Selamat bergabung bersama saya dalam blog ini. Silahkan kemukakan segala isi di pikiran dan nikmati kebebasan.

Minggu, 21 Februari 2010

MEMPROTES KOMERSIALISASI BINATANG

Siang hari yang suntuk, Jumat, tgl 12 Februari 2010
Rencana didatangkannya 50 ekor gajah ke Bali membuat pusing Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika. Serupa dengan kasus komodo tahun lalu , masuknya gajah juga mendapat penolakan dari masyarakat karena dianggap hanya menguntungkan beberapa orang saja dan tidak akan berpengaruh bagi kehidupan masyarakat Bali. Tentunya gajah-gajah itu yang konon telah mendapat ijin masuk ke Bali akan membuat masalah baru bagi pecinta lingkungan dan binatang.
Dalam sejarahnya, Pulau Bali tidaklah terlalu identik dengan binatang yang satu ini. Semakin banyaknya orang ingin tahu tentang binatang besar ini, membuat para pengelola kebun binatang bersemangat untuk mendatangkannya. Untuk itulah pengembangan Pulau Bali ke arah visit zoo, membuat wacana mendatangkan gajah semakin keras dan ingin dilakukan segera.
Memang pemerintah sekarang telah terjangkit yang namanya penyakit komersialisasi, bahkan untuk segala aspek kehidupan. Bukan hanya pantai, perumahan, pinggiran sungai, gunung, danau dan lainnya yang memang dari dulu di komersialisasi untuk bisa mendapat pajak dan pendapat daerah, kini binatang yang tidak kenal Bali pun ikut di komersialisasikan. Dulu, kalau komodo dapat di mentahkan, kini giliran gajah yang diajukan semata-mata untuk dijual agar dapat uang dan menguntungkan para pengelola kebun bnatang atau yang menerima pajak dari itu. Hal yang sangat ironis memang, dikala masyarakat Bali memerlukan tempat untuk tinggal dan makan dan bersaing dengan gajah yang ikut tinggal dan makan di Bali hanya demi mendapatkan uang.
Inilah bentuk keserakahan manusia yang tidak ada putus-putusnya tidak cukup dengan binatang yang ada, maka akan menambah gajah lagi. Gajah memang binatang yang menyenangkan, di kalangan orang Bali pun mempunyai nilai relegius sebagai perwujudan Sang Hyang Ghanesa. Kalau dimanfaatkan untuk meraup keuntungan (komersialisasi) maka akankah masyarakat bali akan merasa direndahkan dengan hal ini, seperti tdak bisa menjaga Binatang terbaik mereka. Akan sangat sulit dibayangkan, apabila masih ingin diteruskan keinginan ini.
Menghadapi masalah ini, seharusnya lebih dilihat secara lebih arif dan bijaksana. Kalau melihat dari sisi hukum, dengan adanya ijin Pemerintah maka kapan saja binatang ini bisa masuk ke Bali. Tetapi gajah adalah binatang yang luar biasa yang tidak bisa diatur hanya dengan surat ijin saja, perlu penelitian yang lebih lanjut mengenai perlu tidaknya, bisa atau enggak gajah Hidup di bali. Serta dengan penelitian tersebut, diyakini didapat keputusan yang menguntungkan manusia dan gajah tanpa hanya ingin meraup keuntungan semata.